BEM KASTRAD KEMAFAR UH membuka pengisian formulir untuk
anggota KEMAFAR UH sebagai bentuk pengawalan. Dari formulir yang dibagikan, 12
orang mengisi dengan kendala yang berbeda-beda, dan terseleksi hingga 8 orang. Penyeleksian
dilakukan berdasarkan urgensi dari tiap alasan yang diberikan. Dari 8 orang
tersebut, 3 orang merupakan angkatan 17, 1 orang merupakan angkatan 2018, 2
orang merupakan angkatan 2019, dan 2 orang merupakan angkatan 2020.
Kendala yang disampaikan meliputi penghasilan orang tua
yang menurun karena pandemi covid, orang tua yang meninggal, keuangan yang
tidak stabil karena orangtua kehilangan pekerjaan, ataupun karena biaya uang
kuliah tunggal yang ditanggung sendiri dan kesulitan dalam hal pemenuhannya.
Dari keluhan yang ada, kami kemudian melakukan advokasi
ke pihak dekanat. Kami menemui wakil dekan bidang kemahasiswaan, alumni, dan
kemitraan serta wakil dekan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya untuk
pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini. Berdasarkan informasi dari wakil
dekan bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan menyatakan bahwa untuk semester ini pemberian
dana bantuan untuk yang terkendala membayar UKT disesuaikan dengan tudak adanya
penyampaian rektor secara resmi terkait kebijakan penurunan ataupun pengurangan
UKT. Pengambilan keputusan tingkat fakultas semuanya pasti berdasarkan kebijakan
oleh pihak rektorat yang kemudian direalisasikan di tingkat fakultas, sehingga
kami dialihkan untuk langsung membahas hal ini bersama pihak rektorat.
Pada akhirnya, kami menyurat untuk mengatur pertemuan
dengan wakil rektor bidang keuangan yang kemudian diarahkan untuk bertemu
dengan kepala biro. Pertemuan dengan kepala biro keuangan Universitas Hasanuddin
juga menyampaikan bahwa untuk semester ini memang tidak ada bantuan pembayaran
UKT karena telah memasuki masa normalisasi. Selain itu, Universitas Hasanuddin
diakui sebagai universitas yang konsisten memberi bantuan kepada mahasiswa yang
terdampak pandemi covid selama 3 semester dengan kerugian hingga belasan
milyar. Kebijakan yang kemudian diberlakukan di Universitas hasanuddin yaitu
pembebasan pembayaran UKT untuk mahasiswa dengan berkas sidang yang keluar
sebelum tenggat waktu pembayaran UKT. Hal ini juga cukup besar membantu
mahasiswa dengan diberlakukannya untuk semua mahasiswa dan bersifat jangka
panjang nantinya, bukan hanya selama pandemi covid.
Komentar